
MELONGUANE, MANADONEWS – Sebanyak 24 warga binaan yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Lirung memperoleh remisi dari Bupati Kabupaten Kepulauann Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM).
Pemberian remisi dalam rangka HUT Proklamasi RI ke- 71 ini dilakukan melalui upacara yang dipimpin langsung SWM, Rabu (17/8) pagi di halaman upacara Rutan.
Kepada warga binaan SWM mengingatkan agar terus meningkatkan keimanan kepada Allah sang pencipta.
“Jadilah insan yang taat hukum. Bagi yang belum memperoleh remisi harap bersabar. Sebab remisi adalah kewajiban yang akan diberikan bagi mereka yang berperilaku baik,” ujar SWM.
Sedangkan bagi satu warga binaan yang memperoleh remisi bebas, Bupati berpesan untuk insyaf dan tidak lagi melakukan perbuatan melanggar hukum.
ET