MANADO, MANADONEWS – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulut, menggelar kegiatan Penyusunan rancangan pedoman nomenklatur melalui Workshop evaluasi ketatalaksanaan kelembagaan daerah.
Kegiatan yang dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut Ch Talumepa SH MSi, di Hotel Arya Duta Manado, (18/08), diikuti pejabat terkait wilayah se-Sulawesi dan Gorontalo.
Kegiatan identik dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menurut Talumepa khusus untuk Provinsi Sulut penyusunan OPD sudah clear dan hasil pemetaan ini sudah diajukan ke DPRD Sulut.
“Ranperda OPD baru ini sudah diajukan oleh Gubernur Sulut ke DPRD Provinsi untuk di paripurnakan. mudah-mudahan paripurna ini bisa berlangsung secepatnya”, ujar Talumepa sembari menambahkan agar tidak mengganggu KUA PPAS 2017 nanti.
Dia juga berharap pemerintah Kabupaten/Kota secepatnya memasukan ranperda rancangan nomenklatur OPD di DPRD masing-masing daerah, sesuai hasil validasi yang telah dilakukan Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, berdasar pemetaan kewenangan sesuai UU No 23 Tahun 2914 Tentang Pemerintahan Daerah, karena Provinsi Sulut sendiri sudah melalui validasi Dirjen Otda.
Talumepa juga tak lupa menyampaikan kepada Dirjen Otda DR Sonni Sumarsono MDM, Karena berkat tuntunan dari mantan Pj. Gubernur Sulut ini sehingga Sulut lebih cepat menyusun nomenklatur perangkat daerah ini.
Sementara itu Karo Organisasi Farly Kotambunan SE mengatakan, kegiatan penyusunan rancangan pedoman nomenklatur melalui workshop evaluasi ketatalaksanaan kelembagaan daerah ini merupakan peluang emas bagi Sulut, karena kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan didaerah dan Provinsi Sulawesi Utara dipilih menjadi pilot projek program ini.
“Sedangkan pemateri merupakan tim dari Ditjen Otda,” tambah Kotambunan.
Diketahui selama berlangsungnya kegiatan ini hanya Kota Tomohon yang tidak mengirimkan utusannya.