Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinahasa

Lagi, Tarantula Amankan Empat Galon Miras

×

Lagi, Tarantula Amankan Empat Galon Miras

Sebarkan artikel ini
Timsus Tarantula amankan empat galon atau 120 botol miras jenis cap tikus (CT), di Desa Ranolambot.
Timsus Tarantula amankan empat galon atau 120 botol miras jenis cap tikus (CT), di Desa Ranolambot.
Timsus Tarantula amankan empat galon atau 120 botol miras jenis cap tikus (CT), di Desa Ranolambot.

TONDANO, MANADONEWS – Tim khusus Tarantula tanpa kenal lelah terus memburu para penjual Minuman Keras (Miras) yang tak mengantongi ijin dan melalui operasi yang dilakukan pada Sabtu (20/8) kemarin malam, mereka berhasil mengamankan empat galon atau 120 botol miras jenis cap tikus (CT), di Desa Ranolambot Kecamatan Kawangkoan.

Menurut Kapolres Minahasa, AKBP Syamsubair, giat cipta kondisi ini dilakukan dengan maksud untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Minahasa karena seringkali menjadi pemicu timbulnya aksi kriminalitas dan laka lantas.

MANTOS MANTOS

“Ini sudah menjadi komitmen kami Polres Minahasa untuk melakukan kegiatan pemberantasan miras. Kami juga sangat mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat, baik itu untuk menghindari konsumsi miras hingga memberikan informasi terkait peredaran miras di Minahasa,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  TNI Klaim Revisi UU TNI Langkah Strategis Untuk Perkuat Pertahanan Negara

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *