MANADO, MANADONEWS – Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Corry Tendean, membantah isu yang berkembang bahwa dana sertifikasi guru sebesar Rp 15 miliar, mengendap di kas daerah dinas terkait.
Menurut dia dana triwulan dua penyakurannya sudah berlangsung dan menyentuh sebagian besar guru yang ada.
“Siapa bilang, dananya sebagian besar telah terealisasi kepada guru TK, SD, SMP, SMA, SMK se Kota Manado,”kata Corry meyakinkan, Senin (22/8).
Lanjutnya, sebagian besar guru bersertifikat sudah menikmati dana tersebut. Sementara yang belum terkendala pada proses yang melibatkan ratusan guru per tingkatkan sekolah.
“Sementara berproses, banyak yang harus dilayani,” katanya.
Corry memastikan yang belum mendapatkan dana tersebut untuk bersabar, dan jangan menyampaikan prasangka negatif. Sebab masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan kemudian tidak mau datang mengecek meski sudah dihubungi.
“Tidak memenuhi persyaratan seperti tidak sesuai linear, tidak mencantumkan foto copy sertifikat guru profesional, dan tidak melampirkan daftar hadir,” imbuhnya.
Dikatakannya hal tersebut sudah diberitahukan kepada kepala bidang penerima data. Sebab yang wajib menerima dan mempunyai hak atas dana tersebut adalah mereka guru profesional yang bersertifikat.
“Saya sudah memberitahukan ke bidang penerimaan data agar mereka menyampaikan ke pihak terkait,” terang Corry.
Terkait hal itu Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan memerintahkan agar prosedur penyaluran dana dilakukan cepat, agar tidak ada kecemburuan diantara guru, baik yang sudah terima maupun yang belum menerima.
“Itu hak mereka, segera disalurkan,” kata Mor.
Selain itu upaya penyaluran dana tersebut bertujuan meningkatkan kinerja para guru yang seharusnya seperti itu. Apalagi selama ini mereka sudah memberikan diri untuk mendidik siswa secara maksimal.
“Yang sudah terima silahkan melakukan tugasnya. Saya akan mengawasi proses penyalurannya kedepan,” pungkas Mor.
(Onal Gampu)