MANADO, MANADONEWS – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rocky Wowor dengan tegas menyatakan bahwa aktifitas tambang di Pulau Bangka harus dihentikan.
Terkait aktifitas pertambangan di Pulau Bangka, personil Komisi II ini sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam mengawasinya.
“Aktifitas tambang di Pulau Bangka sudah dihentikan untuk sementara waktu. Jadi, jika masih ditemukan adanya aktifitas tambang, lapor ke DPRD atau aparat Hukum,” tandas Wowor.
Menurut Wowor yang juga Sekretaris Komisi II, dirinya mendapat informasi bahwa di tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), PT MMP kalah dalam persidangan.
“Putusannya 11 Agustus dan bisa dilihat dalam website resmi MA,” sambung Wowor, sembari menjelaskan Gubernur Sulut masih menunggu Perda Zonasi yang masih sementara dibahas DPRD Sulut.
Fransiscus