
MANADO, MANADONEWS – Penyaluran beras miskin (raskin) sampai saat ini masih bermasalah. Hal tersebut berdasarkan laporan warga yang masuk ke meja Pimpinan Kota Manado, baik menaikan harga sepihak dan tidak mendapat haknya di Kelurahan Kombos Barat dan Kelurahan Malendeng. Bahkan diduga ada keterlibatan oknum Kepala lingkungan (Pala).
Laporan yang masuk ada 17 kepala keluarga (KK) yang terdaftar dalam rumah tangga sasaran (RTS) Kelurahan Kombos Barat lingkungan V tidak lagi menerima haknya.
Bahkan jatah raskin mereka disebut diduga dijual oknum kepala lingkungan (Pala) inisial Y ke warga yang tak terdaftar sebagai RTS dengan harga di atas HET (Harga Eceran Tertinggi). Dari yang seharusnya Rp 1.600 per kg, dijual menjadi Rp 2.500 per kg.
“Sudah jelas semua ini mengalami aturan kami melihat ada indikasi pidana karena sudah me-mark up harga raskin tersebut,”kata Darul warga di kelurahan tersebut, Jumat (26/8).
Peristiwa yang sama terjadi di Kelurahan Malendeng, dimana penyaluran raskin sudah tidak sesuai yang menyebabkan keluhan dari warga dilokasi tersebut. Selain itu ancaman tidak akan diberikan jatah raskin jika tidak ikut kegiatan PKK membuat warga merasa terintimidasi.
Dimana sesuai aturan seharusnya diberikan 15 kg namun hanya diberikan 10 kg dengan harga Rp 20, ribu. Lucunya nama penerima akan dihapus jika tidak terlibat dalam kegiatan lingkungan.
Menyikapi hal tersebut Wakil Wali Kota Manado Mor Dominus Bastiaan langsung memerintahkan Kepala Badan Perekonomian Charles Rotinsulu untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut. Apalagi peristiwa ini bukan baru kali ini terjadi melainkan sudah berulang kali.
“Saya perintahkan langsung Kabag Perekonomian untuk telusuri kebenarannya,” kata Wawali.
Menerima laporan tersebut Charles berjanji akan menindaklanjuti apa yang diperintahkan kepada dirinya. Apalagi dia kecewa karena hal yang sama pernah terjadi di daerah yang sama. Kemudian sudah pernah berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
“Kita akan gandeng wartawan untuk turun ke lokasi,” katanya.
Sementara itu Lurah Malendeng E Panjaitan mengatakan, kadang – kadang Pala mendapatkan tip dari masyarakat sebagai penerima, karena ada negoisasi dengan masyarakat.
Apalagi yang menjadi alasan untuk mengambil raskin di kantor lurah harus menggunakan kendaraan bermotor.
“Saya akan telusuri apakah dugaan keterlibatan Pala itu benar, karena setahu saya penyaluran sudah ke lingkungan masing – masing. Yang lainnya saya tidak tahu,” tegasnya.
(Onal Gampu)