MANADO, MANADONEWS – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Sulawesi Utara (Sulut) DPRD Provinsi Sulut, Eddyson Masengi, menyoroti ketidakhadiran Pimpinan Dewan DPRD Provinsi Sulut dalam beberapa rapat pembahasan Ranperda tersebut.
Hal ini dikatakannya dalam rapat lanjutan Pembahasan Ranperda Zonasi, pada Selasa (30/5) kemarin, yang harus diskor karena tidak hadirnya Ketua Tim Pokja, anggota Pansus lainnya, bahkan Pimpinan Dewan. Menurutnya, sudah seharusnya Pimpinan Dewan bertanggung jawab secara penuh terhadap pembahasan-pembahasan dalam Ranperda Zonasi ini.
“Perda ini sangat penting bagi Sulut sehingga dituntut keseriusan, bukan hanya dari Ketua Tim Pokja dan anggota Pansus saja, melainkan juga Pimpinan Dewan. Ini juga mencegah agar kedepan ketika terjadi masalah tidak lagi timbul pertanyaan yang sudah kita bahas disini,” ungkap Masengi.
Lanjut dikatakannya, mengingat pentingnya Perda untuk Sulut maka pembahasan harus dipercepat karena jika tidak, berarti reklamasi yang ada di Sulut akan terhambat dan tak bisa dilanjutkan, hingga Perda ini ditetapkan.
Fransiscus