TAHUNA, MANADONEWS – Sepak terjang politisi PDI Perjuangan Sangihe Meyke Lavarence akhirnya harus berhadapan dengan aturan normatif internal partai.
Dinilai membangkang, jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sangihe yang disandangnya, dicopot.
Pencopotan dilakukan melalui Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sangihe Benhur Takasihaeng, Selasa (30/8). Posisi Ketua Fraksi kemudian diserahkan ke Rizaldy Paparang.
Sikap membangkang Meyke terlihat manakala di kediamannya berkibar panji Parpol lain yang bukan berlambang banteng Moncong Putih. Panji itu pun masih terus terpajang sampai saat ini.
“Masa di rumah seorang anggota Fraksi PDI Perjuangan berdiri panji Kuning?” kata Ketua DPRD Benhur Takasihaeng yang juga politisi Moncong Putih.
Jika masih terus membangkang, bukan tidak mungkin Meyke akan menerima sanksi PAW.
Fik