MANADO,MANADONEWS- Sedikitnya delapan puluh jabatan Esselon Tiga dan Empat yang dilengserkan pada saat Penjabat Walikota Ir Royke Roring Msi, akhirnya dikembalikan.
Data yang diperoleh pengembalian itu terkait dengan tidak disahkanya rolling pejabat lalu yang dikategorikan cacat hukum.
Dalam pengembalian jabatan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) itu, jabatan Kabag Hubmas yang dulunya dipegang oleh Drs Welly Mohede, kini berpindah tempat ke pada Steven Runtuwene, yang dulunya sebagai Kasub Protokoler.
“Memang benar jabatan saya sudah diserahkan kepada Pak Steven Runtuwene sebagai Kabag Hubmas yang baru,” ucap Willy.
Menurutnya, pergantian jabatan merupakan hal yang biasa buat seorang ASN.
“Saya sudah pindah tugas di dinas pertanian,” kata mantan camat Tuminting ini.
Steven Runtuwene saat dimintai keterangan mengatakan, jabatan merupakan amanah yang harus kita kerjakan sesuai tugas dan fungsi sebagai ASN.
“Jabatan ini akan kami laksanakan dengan baik sebab kunci utama adalah pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BKDD Drs Hans Tinangon, saat dimintai keterangan membenarkan adanya pengembalian jabatan tersebut.
“Karena tidak sesuai aturan maka jabatan mereka harus dikembalikan,” pungkas Tinangon.
(Onal Gampu)