Berita TerbaruMinselPemerintahan

Pemkab Minsel Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

×

Pemkab Minsel Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini

Bupati dan Wabup Minsel ketika penandatanganan MoU dengan Kejari Minsel serta Ombudsman RI Perwakilan Sulut
Bupati dan Wabup Minsel ketika penandatanganan MoU dengan Kejari Minsel serta Ombudsman RI Perwakilan Sulut
AMURANG, MANADONEWS – Dalam rangka menerapkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin Bupati Christiany Eugenia Paruntu dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar hari ini Senin (5/9) menggelar acara sosialisasi peraturan perundang undangan mengenai pencegahan tindak pidana korupsi serta tim pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Acara yang dilaksanakan di lantai 4 kantor Pemkab Minsel dibuka langsung oleh Bupati Christiany Eugenia Paruntu. Selain sosialisasi acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Pemkab Minsel dengan Kejaksaan Negeri Minsel dan Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sulut.

MANTOS MANTOS

Hadir dalam acara ini Bupati dan Wakil Bupati Minsel, Kejari Minsel Umar Yadi, Perwakilan Ombudsman Helda Tirayoh, Sekda Minsel Danny Rindengan, dan seluruh Kepala SKPD Pemkab Minsel serta Camat se-Minsel. (Devi)

Baca Juga:  Kumdam Merdeka Gelar Sarasehan Komuniti Hukum di Jajaran Kodam XIII/Merdeka
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *