TONDANO, MANADONEWS – Unit Polsek Kawangkoan, pada Kamis (8/9) siang, sekitar pukul 11.25 wita, berhasil menyelamatkan seorang nenek bernama Yulin yang terjebak di dalam sebuah Rumah berbentuk Ruko di depan pompa bensin di Kelurahan Talikuran Kawangkoan, yang diamuk si jago merah.
Peristiwa kebakaran yang menimpa rumah milik Yudit Galatang (52) seorang dosen ini pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Refly Najoan (51), dimana dirinya melihat kepulan asap hitam tebal yang keluar dari rumah Keluarga Sekeon Galatang.
“Melihat kepulan asap hitam tebal saya langsung tahu bahwa rumah itu sudah terbakar dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kawangkoan,” ungkap Najoan.
Mendengar laporan warga tersebut, Kapolsek Kawangkoan, AKP Edy Susanto, bersama empat anggotanya langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi kejadian sekitar pukul 11.30 wita, pihaknya langsung menghubungi pemadam kebakaran milik Pertamina Geotermal Tompaso dan milik Pemkab Minahasa.
Selanjutnya, mendengar kabar bahwa di dalam rumah ada seorang nenek yang terjebak, Kapolsek bersama anggotanya langsung bergerak memberikan pertolongan dengan menerobos melalui samping rumah. Lima belas menit kemudian setelah nenek berhasil diselamatkan, api semakin merajalela dan menghanguskan barang-barang yang ada. Sementara itu, sambil menunggu pemadam kebakaran datang, pihaknya bersama TNI dan masyarakat, dengan peralatan seadanya mencoba menghambat laju api agar tidak menyebar dan api akhirnya bisa dipadamkan sekitar pukul 12.40 wita, beberapa waktu kemydian setelah pemadam kebakaran.
“Beruntung tidak ada korban jiwa karena selain nenek tersebut, pemilik rumah tidak ada ditempat. Dari peristiwa ini, kerugian materil diperkirakan mencapai 150 juta rupiah, sedangkan penyebab kebakaran belum diketahui pasti,” ungkap Susanto, seraya menambahkan bahwa Kanit Reskrim Polsek Kawangkoan, Bripka Fredi Tololiu, sementara melakukan olah TKP dan investigasi.
Fransiscus