AMURANG, MANADONEWS – Dana desa (dandes) tahap kedua yang berjumlah Rp 40.128.896.400 siap disalurkan. Dana desa tersebut sudah berada di rekening Pemkab Minsel dan selanjutnya akan disalurkan ke desa-desa di Kabupaten Minahasa Selatan.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs. Benny Lumingkewas kepada manadonews mengatakan bahwa dana desa tahap kedua ini sudah ada dan siap untuk disalurkan.
“Untuk dana desa tahap kedua dananya sudah berada di rekening. Jumlahnya Rp 40.128.896.400 dan siap untuk disalurkan ke desa-desa,” kata Kaban BPMPD Minsel Benny Lumingkewas.
“Tapi, ada syarat yang harus dipenuhi. Yaitu laporan pertanggungjawaban atau SPJ penggunaan dana desa tahap pertama. Itu adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi. Apabila belum memasukkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama maka dananya tidak akan ditransfer,” tambah Lumingkewas. (Devi)