MANADO, MANADONEWS – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Jumat (30/9) melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Manado.
Dukung Tax Amnesty, Kandouw Laporkan Kekayaan ke KPPP Manado
Tindakan ini guna mendukung program Tax Amnesty yang sedang dilaksanakan Pemerintah RI.
Menurut Wagub, dirinya hendak memberi contoh pada para kepala daerah di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), para pejabat pemerintah dan ASN serta para pengusaha untuk mengikuti program Tax Amnesty.
“Sebagai warga Indonesia yang baik serta pemimpin daerah, tentunya harus memberikan contoh yang baik juga kepada warga masyarakat dengan melaporkan jumlah kekayaan yang dimiliki,” ujar Kandouw.
Menurutnya, program Tax Amnesty akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah karena Dana DAU yang dipotong kemungkinan besar akan dikembalikan ke daerah dengan hasil dari tax amnesty kali ini.