
MANADO, MANADONEWS – Pemotongan anggaran dalam Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat berdampak dalam kinerja ke dua lembaga tersebut.
Hal ini terungkap kala KIP dan KPID dalam hearing bersama dengan Komisi I DPRD Sulut, dibawah pimpinan Ferdinand Mewengkang, pada Jumat (14/10).
Seperti yang dikatakan Komisioner KIP Philip Regar, pihaknya merasa terbatasi oleh program sekretariat Dinas Kominfo dan Perhubungan. KIP bahkan layaknya lembaga yang tidak mandiri dan tidak bisa membuat RKA.
Padahal menurutnya, seharusnya kegiatan KIP perlu dimasukkan sebagai program sendiri sehingga permintaan anggaran dapat terealisasi. Regar kemudian mencontohkan ketidakhadiran Komisioner KIP Sulut pada suatu kegiatan nasional akibat ketiadaan anggaran.
“Beberapa waktu lalu, ada kegiatan rapat kerja nasional yang sayangnya karena anggaran perjalanan dinas terpangkas, kami jadi satu-satunya yang tidak hadir. Kedepan juga ada kegiatan skala nasional dan mungkin kami juga tidak bisa hadir. Oleh karenanya kami berharap agar KIP bisa masuk di sekretariat DPRD,” tandas Regar.
Demikian juga dengan Ketua KPID, Olga Pelleng, yang mengungkapkan kekecewaannya karena tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan anggaran untuk KPID.
Fransiscus