AMURANG, MANADONEWS – Dalam rangka memberantas pungutan liar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisian Resor (Polres) Minsel telah membentuk tim gabungan satgas pungli. Satgas pemberantasan pungli ini juga nantinya akan melibatkan TNI.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana, SH, SIK, M.Si. “Setelah berkoordinasi dengan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, kami telah membentuk satgas pemberantasan pungli. Satgas ini sudah siap untuk melaksanakan tugas. Nantinya akan ada koordinasi lanjutan lagi dengan Bupati.”
“Satgas pemberantasan pungli kalau dari kepolisian berasal dari bagian Reskrim dan Propam. Kalau dari Pemkab berasal dari SKPD dan Satpol PP. Pihak TNI juga akan menjadi bagian dari satgas pemberantasan pungli. Kami juga mengharapkan masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan adanya pungli di kantor dan instansi pemerintahan,” jelas Perdana.
“Seperti yang sudah dikatakan Bupati Christiany Eugenia Paruntu, akan menindak tegas oknum yang melakukan pungli. Begitu juga dengan kami dari pihak kepolisian, tidak akan kompromi dengan pungli. Kepolisian dan Pemerintah Minsel bekerjasama untuk memberantas pungli,” tutup Perdana.
(Devi Karamoy)