MANADO, MANADONEWS – Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mengelar Konferensi Pers Rabu (26/10) di ruang rapat Ketua DPRD.
Sejumlah materi krusial mencuat ke permukaan antara lain menyangkut persoalan kelistrikan, target pembahasan APBD 2017, Ranperda Sonasi serta Pansus kode Etik DPRD.
Terkait kelistrikan terutama belum tersentuhnya sejumlah desa, Ketua Deprov menjelaskan ada beberapa kendala di lapangan.
“Masalah di sini adalah soal pembelian lahan untuk pemasangan tiang-tiang listrik tapi masih ada oknum-oknum masyarakat yang mempersoalkannya seperti misalnya di 7 Desa yang ada di Pulau Lembe Kota Bitung,” ujar Angouw menawab pertanyaan wartawan sekaligus dikatakannya, itulah beberapa poin dari kunjungan beberapa petinggi PLN Suluttenggo pagi harinya untuk koordinasi dengan pihak DPRD Sulut.
Mengenai target pembahasan APBD 2017 yang menurut Angouw targetnya sampai 30 Nopember 2016 harus tuntas.
“Pembahasannya bisa selesai sesuai target dan DPRD menunggu kesiapan pemprov terutama penyampaian KUA-PPAS tahun 2017 dan mekanisme lainnya yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi,” tegas Angouw.
Sementara perihal perkembangan Ranperda Sonasi yang sangat lama pembahasannya dan telah melalui tiga Gubernur, menurut Angouw, Pansus jangan terlalu hati-hati melakukan pembahasan apalagi kalau masalahnya hanya berkutat pada soal aturan hukum sebab yang bertanggungjawab adalah ketua DPRD secara kelembagaan.
“Perda Sonasi harus dibahas secepat mungkin agar dapat menunjang pembangunan di daerah ini. Contohnya KEK tersandra dengan lambatnya pembahasan Perda Sonasi ini,” kata Angouw.
Sedangkan terkait dana-dana APBN yang masuk ke daerah ini, pun Pansus Kode Etik DPRD, diharapkan sudah harus mulai melaksanakan tugas-tugas mereka.