
MANADO, MANADONEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), pada Senin (14/11), menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sulut Tahun 2017, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan dihadiri oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulut mengharapkan agar Pemerintah Provinsi Sulut kedepan dapat memperhatikan beberapa poin penting, diantaranya mengatasi tingkat kemacetan dan angka kemiskinan.
Sementara Gubernur Sulut dalam sambutannya mengatakan bahwa secara teknis penyusunan dokumen PPAS sudah mengacu pada tema RKPD 2017, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkepribadian, berdaulat dan berdikari, melalui pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan penguatan ekonomi lokal.
“Berbagai program KUA PPAS telah disinkronkan dengan kebijakan Nasional dan Daerah dengan tujuan dapat menjawab beberapa persoalan bangsa di daerah ini, yang diindikasikan dengan beberapa pencapaian makro daerah, antara lain tingkat kemiskinan yang awal 2016 berada ada 8,9 persen, pada bulan agustus turun 8,4 persen dan akhir Tahun 2016 diperkirakan mencapai 8,1 persen,” ungkap Dondokambey.
Sidang Paripuna kali ini dihadiri oleh 38 orang anggota Dewan dari 45 anggota dan turut dihadiri oleh Forkopimda Sulut, serta jajaran SKPD Pemprov Sulut.
Fransiscus