LOLAK, MANADONEWS – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) melaksanakan sidang kerangka acuan amdal pembangunan terminal tipe a di desa Dulangon Kecamatan Lolak.
Landasan prisnsip penyusunan dokumen amdal ini didasarkan pada Keputusan Mendagri no 17/hgu/da/88 tentang pemberian hak guna usaha atas nama PD Gadasera Kotamobagu yang terletak di desa Dulangon.
Kaban lingkungan hidup Yudha Rantung mengatakan rencana pembangunan terminal ini harus ditopang semua elemen masyarakat.
“Buat apa dokumen lengkap tapi ujungnya tidak terealisasi,”ujar kaban
Terminal tipe a dibuat agar mengurangi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas, mengembangkan potensi daerah melalui pengaturan sistem transportasi terpadu serta meningkatkan sektor perekonomian.
Rapat dilaksanakan di kantor BLH jumat ( 23/12) dan dihadiri oleh kepala badan lingkungan hidup bolmong yudha rantung,konsultan penyusun dokumen amdal,tenaga ahli komisi penilai amdal dan perwakilan dishub, ahli transportasi. Steven rapar