MANADO,MANADONEWS- Penindakan terhadap pelaku penguna dan pemakai narkoba serta zat adiktif lainya terus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Bukti konkritnya, IA alias Irawati (30) warga Start Of Singkil yang juga merupakan pegawai di Kementerian Hukum dan.Ham pads tanggal 29 Desember 2016 berlokasi di Happy Pupy berhasil diamankan oleh pihak Badan Narkotika Provinsi dan Badan Narkotika Kota Manado tatkala melakukan.razia dilokasi tersebut.
Data yang diperoleh, wanita yang bekerja didivisi pelayanan hukum bidang JDHI Kementerian Hukum.dan Ham itu diamankan bersama rekan rekanya karena telah mengunakan shabu. Bahkan dari hasil pemeriksaan urine wanita berkulit sawo matang ini dinyatakan positif mengunakan shabu.
Menurut Kepala Badan Narkotika Kota Manado, AKBP Eliazar Sopacoly,memang kasus ini sementara dilakukan pengembamgan dilapangan. Dan hasil penyelidikan tersangka pernah mengunakan dijakarta sesuai data dari teman teman kantor.
“Dari hasil test urine wanita ini dinyatakan positif mengunakan shabu. Dan kami sementara mengejar siapa otak dibelakang tersangka bahkan dia wajib lapor di BNNP Provinsi Sulut ,”kata Sopacolly
Lebih jauh katanya, dari hasil penyelidikan memang tidak ditemukan barang bukti tapi hasil test urine diva positif shabu.
“Tersangka penguna dan wajib rehab,” tegasnya
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Polisi Charles Ngili,membenarkan adanya penangkapan pegawai Kementerian Hukum dan Ham yang terlibat dalam pengunaan shabu.
Menurutnya, ada tiga methode rehab bagi penguna narkoba dan zat adiktif lainya yakni,rehab.secara sukarela,hasil operasi kalau terbukti diproses hukum serta rehab berdasarkan keputusan pengadilan.
“Dari hasil test urine dia penguna shabu bahkan hasil pengeledahan kerumah tidak ditemukan.barang bukti,”ucap mantan Wakapolda Sulut ini.
Lebih jauh katanya, kami juga sementara mencari dan menyelidiki siapa otak pemberi shabu terhadap oknum pegawai Kementerian Hukum dan Ham tersebut
“Pelaku sekaligus pengunaan shabu ini dalam tahap rehab sebab dia cobra pakai sehingga harus direhab. Dan kami memang belum berkoordinasi dengan pihak Kakanwil Hukum dan Ham,”pungkas pria yang pernah bertugas di Bosnia ini.
Sementara itu Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Utara Sudirman Hury SH,MH terkejut tatkala dikonfirmasi bahwa ada pegawainya yang terlibat shabu. Bahkan dengan tegas ia mengungkapkan kalau memang terbukti adanya kasus itu maka pegawai itu akan kami berikan punisment sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya baru dengar informasi ini dari wartawan, akan saya cek doeloe kebenaranya sambil berkoordinasi dengan pihak BNN Sulut ,” Pungkasnya.
(ONAL GAMPU)












