Berita TerbaruBerita UtamaPolitikTotabuan

KPU Bolmong Bahas Teknis Pilkada dengan Camat dan Sangadi

×

KPU Bolmong Bahas Teknis Pilkada dengan Camat dan Sangadi

Sebarkan artikel ini
Jalannya Ralor yang dipimpin ketua KPU Bolmong/Foto: Steven
Jalannya Ralor yang dipimpin ketua KPU Bolmong/Foto: Steven

LOLAK, MANADONEWS – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong menggelar rapat koordinasi dengan Sangadi dan Camat se-Bolmong di Aula Ramadina Lolak, Selasa (10/1).

Ketua KPU Fahmi Gobel dalam sambutannya meminta para sangadi agar pro aktif dalam menyukseskan Pilkada Bolmong 15 Februari nanti. Ia juga meminta TPS dibangun di tempat strategis.

MANTOS MANTOS

Usai sambutan, dibuka sesi tanya jawab. Yoke Goni, Sangadi Tuduaog Baru. Ia bertanya soal Daftar Pemilih Tetap. Ia banyak mendapat pengeluhan terkait warga yang tak bisa memilih pada pemilu yang lalu.

“Mereka datang pada saya lalu bilang, masa baru pada kepemimpinan saya mereka tak bisa memilih. Banyak yang mengeluh, tak dapat undangan,” ujarnya.

Yang menjadi persoalan, karena harus menggunakan KTP elektronik, jadi surat keterangan harus langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Sementara jaraknya jauh.

Baca Juga:  Anggota Koramil 1301-03/Tamako Bersama Petani Buka Lahan Sawah Dukung Ketahanan Pangan

“Kalau bisa, bagaimana jika surat itu dari sangadi saja. Karena saya yang tiap hari bertemu mereka. Saya kenal semua warga saya. Lagian jaraknya jauh,” ujarnya.

Ia juga menyentil soal tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jangan ketika Panwas dan KPU tak bekerja dengan baik, lalu sangadi yang jadi korban. “Jangan salahkan pemerintah, padahal penyelenggara pemilu yang tak bekerja,” ucapnya.

Komisioner KPU lainnya langsung menanggapi persoalan DPT Bolmong. Saat ini DPT ada 167.551. Namun itu bisa kembali berubah jika dilakukan pemutahiran. Saat ini persoalan DPT masih terus diseriusi.

Jati Potabuga, Sangadi Nonapan Dua menanyakan honor dari KPU untuk para sangadi. “Sangadi ujung tombak. Sangadi tak boleh berpolitik, kalau bisa sudah kaya. Karena suara ada pada sangadi. Jadi soal honor kalau ada,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang H-3 Penutupan TMMD ke-125 Kodim Manado, Pembangunan Plat Duiker Hampir Rampung

Ketua KPU Fahmi Gobel langsung menanggapinya. Tugas pemerintah daerah yakni menyukseskan pemilihan umum. Tak ada dalam aturan bahwa KPU memberi honor pada sangadi.

“Tak ada dasar hukumnya. Bupati juga koordinasi dengan KPU, namun bupati tak dapat honor. Pemerintah juga yang memfasilitasi KPU, anggaran KPU saja dari pemerintah. Namun akan koordinasikan dengan PPS, koordinasi tetap harus jalan,” tutup Gobel.

Steven Rapar.

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agama

MINUT,MANADONEWS.CO.ID-Sebagai bentuk kepedulian terhadap anggota dan masyarakat sekitar lingkungan Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 19/Yudha Karya Nyata (YKN), Danyonzipur 19/YKN Letkol Czi Wiratama Suryono berupaya mewujudkan pendirian gereja Oikumene di lingkungan…