
LOLAK, MANADONEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bomong), melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penetapan rencana kerja tahunan DPRD tahun sidang 2017, penutupan tahun sidang 2016 dan pembukaan sidang tahun 2017, penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2017, serta pembicaraan tingkat 2 penetapan persetujuan Ranperda tentang pengadaan barang dan jasa di desa, Selasa ( 17/1) di ruang paripurna.
Rapat yang dipimpin ketua DPRD Wetly Komaling didampingi wakil ketua Kamran Muchtar dan Abdul Kadir Mangkat dihadiri Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung, 21 anggota dewan serta serta Sekwan Yahya Fasa.
Watung dalam sambutan mengatakan, dalam rapat yang mengagendakan penetapan rencana kerja tahunan ini, bisa dijadikan pedoman dalam penyusunan peraturan daerah.
“Dengan ditetapkannya rencana kerja tahunan dprd, secara langsung dapat kita jadikan sebagai pedoman dalam penyusunan peraturan daerah ke depan,dan bisa sinergi dengan agenda tahunan pemkab, selanjutnya akan ditindak lanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait. Sehingga apa yang telah direncanakan dapat berjalan baik,” ungkap watung.
Steven Rapar