Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManado

Hebat! Polda Sulut Amankan Pelaku Kasus Narkoba yang Baru Bebas dari Penjara

×

Hebat! Polda Sulut Amankan Pelaku Kasus Narkoba yang Baru Bebas dari Penjara

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka/Foto: manadonews/Wulan
Barang bukti sabu yang diamankan dari tangan tersangka/Foto: manadonews/Wulan

MANADO, MANADONEWS – Acungan jempol pantas diberikan kepada Tim Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara. Dalam waktu sehari, Sabtu (14/01), petugas berhasil membongkar dua kasus narkoba. Sabtu siang, tim berhasil menangkap seorang pengedar sabu, RM (34), di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Malam harinya sekitar pukul 22.30 WITA, tim kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu, seorang pria berinisial VTR (38). Pelaku diamankan di Jalan Arnold Mononutu, Kelurahan Saronsong I, Kecamatan Air Madidi, Minahasa Utara.

MANTOS MANTOS

Dari tangan VTR, tim mengamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dan 1 unit handphone. Petugas juga mendapati 1 lembar Surat Lepas dari Lapas Kelas II A Palu, Sulawesi Tengah serta Kartu Pembinaan dan Penyuluhan dari Lapas tersebut. Pelaku dan sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Kapoksahli Pangdam XIII/Merdeka Hadiri Peresmian 20 SPPG Dalam Mendukung Program Makan Bergizi Gratis

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini terus dikembangkan lebih lanjut,” pungkasnya.

Wulan Rawis

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *