Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalManado

Polisi Dapati Tembakau Gorila dan Obat Keras, Seorang Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap

×

Polisi Dapati Tembakau Gorila dan Obat Keras, Seorang Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ditserse Narkoba Polda Sulut/Foto: manadonews/Wulan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut/Foto: manadonews/Wulan

MANADO, MANADONEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang pelaku peredaran narkoba, IM (22),.

Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Wenang, Kota Manado, Kamis (12/01) pada sekitar pukul 16.00 WITA.

MANTOS MANTOS

Dari tangannya, Tim Unit I Subdit I Direktorat Reserse Narkoba menyita barang bukti berupa 1 bungkus rokok berisi 3 lintingan yang diduga tembakau gorila dan 5 plastik bening berisikan 43 butir obat warna putih yang diduga obat keras jenis somadril.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, M.Si., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Masih akan dilakukan pengembangan lebih lanjut,” singkatnya.

Wulan Rawis

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca Juga:  Pendeta Yudha Kawengian: "Jika dihitung semua berkat Tuhan, tak mungkin manusia bisa membalas"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *