
MANADO, MANADONEWS– Baru 2 Bulan menjabat Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sulut pada 24 November 2016, Kombes Pol Agus Iriawan telah memutus atau mengungkap 10 kasus peredaran Narkoba dengan meringkus belasan tersangka. Sedangkan, barang bukti yang diamankan bervariasi, mulai dari obat atau pil Triex, ganja, hingga sabu.
Kepada sejumlah wartawan, Kombes Pol Agus Iriawan mengatakan, kunci keberhasilan hingga pihaknya bisa mengungkap peredaran Narkoba di Bumi Nyiur Melambai, berkat adanya sinergitas dengan anggota di lapangan.
“Kuncinya, tentu saja kita bekerjasama dengan anggota dan pimpinan Polres yang berada di wilayah hukum Polda Sulut, untuk sama-sama menggandeng memberantas penyebaran Narkoba di sini (Sulut),” ungkan Iriawan, Senin (23/01), di Mapolda Sulut.
Lebih lanjut dijelaskan Iriawan, pihaknya akan terus berupaya untuk memutus setiap jaringan pelaku pengedar Narkotika yang sudah sangat meresahkan masyarakat Sulut, dengan lebih giat lagi melakukan operasi.
“Karena kebanyakan penyebaran Narkoba dilakukan melalui jalur darat, jadi kami fokus untuk terus melakukan operasi agar masuknya barang haram ini bisa ditangkal secara dini. Saya juga minta semua Kasat harus punya sikap cepat tangkas untuk menangkal penyebaran Narkoba di wilayah masing-masing,” terangnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk turut membantu aparat dalam memutus peredaran Narkotika di Sulut, dengan memberikan informasi.
“Mari sama-sama kita memberantas Narkoba di Sulut. Jika masyarakat mendapat informasi soal peredaran Narkoba, beritahukan kepada kami. Identitas pemberi informasi pasti kami rahasiakan. Mari kita jauhi Narkoba,” pungkasnya.(wulan)