RUU Terorisme Diperluas, Ini yang Dipaparkan Asrul Sani
Sebarkan artikel ini
Asrul Sani/Foto: manadonews/
Asrul Sani/Foto: manadonews/
JAKARTA, MANADONEWS – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan bahwa revisi undang-undang (UU) teroris mengalami perluasan. Misalnya ada perbuatan yang nantinya bisa dipidana. ” jika ada warga republik ini yang bergabung dengan kelompok-kelompok teroris sekalipun di luar negeri, maka hal tersebut bisa dijerat dengan undang-undang ini,” tukasnya dalam diskusi di ruang media center komplek parlemen, Jakarta Selasa(31/1).
“Contohnya ada WNI yang bergabung pada satu organisasi yang sudah didefinisikan sebagai kelompok teroris, seperti ISIS,” katanya.
Begitu juga dengan kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Meski sudah terdapat dalam undang-undang terdahulu, dalam revisi ini, hal tersebut mengalami pendalaman lebih maksimal lagi, paparnya. Bahkan perluasan lainnya yakni rencana permufakatan jahat lebih dipertajam lagi.
“Yang sekarang sudah ada tetapi sekarang lebih didetilkan lagi,” tukasnya.
Demikian pula terhadap warga masyarakat yang terkait meski tidak melakukan aksi terorisme.
“Pemberatan sanksi pidana terhadap pelaku terorisme baik tingkat percobaan, pembantuan maupun ketika itu (terorisme) dilakukan. Pemberatannya dalam bentuk misalnya dicabut hak memiliki paspor,” kata Arsul.
“Perluasan lain, sanksi pidana untuk korporasi. Undang-undang sekarang misalnya korporasi seperti yayasan menerima dana dari luar negeri ternyata disalurkan untuk terorisme. Nanti pengurusnya bisa dipidana padahal dia bukan kelompok teroris. Korporasi itu sendiri bisa dibubarkan,” tambahnya
Namun tidak kalah pentingnya dalam pembahasan revisi undang-undang ini, kata Sekjen PPP ini adalah devinisi teroris itu sendiri.
“Definisinya harus ditegaskan terlebih dahulu, apa terorisme itu,” pungkasnya.(Djamzu)
Sitaro, MANADONEWS.CO.ID – Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Satgas Gulbencal) TNI bersama Basarnas dan unsur terkait terus mengintensifkan pencarian korban banjir bandang di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan…
MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip didampingi Ketua Persit KCK Koorcabrem 131 PD XIII/Merdeka Ny Ella Martin pimpin pelaksanaan Ziarah Rombongan dalam rangka HUT ke-62 Korem…
MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Asisten Teritorial (Aster) Kasdam XIII/Merdeka Kolonel Inf Alfian memimpin upacara bendera mingguan di Lapangan Makodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan tradisi…
Di negeri ini, penipuan tidak selalu datang dengan wajah gelap dan bahasa kasar. Ia sering hadir rapi, berjas, ber-slide presentasi, dan mengaku sebagai “mentor”. Di ruang digital yang nyaris tanpa…
MANADONEWS.CO.ID – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan melaksanakan serangkaian agenda penting pada Senin, 12 Januari 2026. Mulai dari penguatan spiritual…
Sitaro, MANADONEWS.CO.ID – Aparat TNI dari Kodim 1301/Sangihe bersama pemerintah Kelurahan Bahu melaksanakan pendataan jumlah pengungsi terdampak bencana banjir bandang di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Minggu…