RUU Terorisme Diperluas, Ini yang Dipaparkan Asrul Sani
Sebarkan artikel ini
Asrul Sani/Foto: manadonews/
Asrul Sani/Foto: manadonews/
JAKARTA, MANADONEWS – Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan bahwa revisi undang-undang (UU) teroris mengalami perluasan. Misalnya ada perbuatan yang nantinya bisa dipidana. ” jika ada warga republik ini yang bergabung dengan kelompok-kelompok teroris sekalipun di luar negeri, maka hal tersebut bisa dijerat dengan undang-undang ini,” tukasnya dalam diskusi di ruang media center komplek parlemen, Jakarta Selasa(31/1).
“Contohnya ada WNI yang bergabung pada satu organisasi yang sudah didefinisikan sebagai kelompok teroris, seperti ISIS,” katanya.
Begitu juga dengan kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Meski sudah terdapat dalam undang-undang terdahulu, dalam revisi ini, hal tersebut mengalami pendalaman lebih maksimal lagi, paparnya. Bahkan perluasan lainnya yakni rencana permufakatan jahat lebih dipertajam lagi.
“Yang sekarang sudah ada tetapi sekarang lebih didetilkan lagi,” tukasnya.
Demikian pula terhadap warga masyarakat yang terkait meski tidak melakukan aksi terorisme.
“Pemberatan sanksi pidana terhadap pelaku terorisme baik tingkat percobaan, pembantuan maupun ketika itu (terorisme) dilakukan. Pemberatannya dalam bentuk misalnya dicabut hak memiliki paspor,” kata Arsul.
“Perluasan lain, sanksi pidana untuk korporasi. Undang-undang sekarang misalnya korporasi seperti yayasan menerima dana dari luar negeri ternyata disalurkan untuk terorisme. Nanti pengurusnya bisa dipidana padahal dia bukan kelompok teroris. Korporasi itu sendiri bisa dibubarkan,” tambahnya
Namun tidak kalah pentingnya dalam pembahasan revisi undang-undang ini, kata Sekjen PPP ini adalah devinisi teroris itu sendiri.
“Definisinya harus ditegaskan terlebih dahulu, apa terorisme itu,” pungkasnya.(Djamzu)
TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sangihe berhasil meringkus seorang terduga pelaku kasus pencurian yang terjadi di Satu Jalur Laundry. Penangkapan terhadap terduga pelaku yang…
Manadonews.co.id — Mencuat polemik antara Koperasi Produsen Perintis dengan masyarakat lokal yang selama ini beraktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Bolaang Mongondow. Pemerintah Provinsi (Pemprov)…
MINUT,MANADONEWS.CO.ID- Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud) tidak lama lagi akan menjadi Resimen Kavaleri Berkuda. Hal ini disampaikan Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Danpussenkav) TNI AD Mayjen TNI Eko Susetyo, saat meninjau perlengkapan…
RATATOTOK, MANADONEWS.CO.ID — Akhir-akhir ini sering terjadi kekacauan di lokasi Pertambangan Resmi Milik PT. Hakian Wellem Rumansi (HWR). Atas tindakan brutal dari parah Preman yang sengaja di suruh oleh Elisabeth…
RATATOTOK, MANADONEWS.CO.ID — Tak Kapok-kapok Elisabeth Laluyan (Ci Gin) membuat onar di lokasi Pertambangan Resmi Milik PT.Hakian Wellem Rumansi (HWR). Usai menyerobot mengunakan alat berat pada pekan lalu, pada hari…
MINAHASA,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Korem (Danrem) 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip turun langsung memimpin aksi massal pembersihan eceng gondok di Danau Tondano, Kamis (26/6/2025). Aksi lintas sektor ini melibatkan 500…