Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Pansus DPRD Lanjut Bahas Ranperda Perubahan Perda 7 dan 8 2012

×

Pansus DPRD Lanjut Bahas Ranperda Perubahan Perda 7 dan 8 2012

Sebarkan artikel ini
Pembahasan Ranperda perubahan Perda nomor 7 dan 8 tahun 2012 di DPRD Kota Tomohon.
Pembahasan Ranperda perubahan Perda nomor 7 dan 8 tahun 2012 di DPRD Kota Tomohon.

TOMOHON, MANADONEWS – DPRD Kota Tomohon, pada Rabu (1/2), di ruang Komisi I DPRD, melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Kota Tomohon.

Pansus DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat dengan Pemerintah Kota Tomohon, dalam hal ini Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

MANTOS

Rapat Pansus yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus James J. E. Kojongian tersebut, membahas pasal-pasal dalam perubahan Perda yang berhubungan dengan SKPD terkait.

Diketahui, Rapat Pansus dihadiri juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. ODS Mandagi, Kepala Dinas Pariwisata Masnah Pioh, S.Sos, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ruddy Lengkong, S.STP, Syenni S. V. Supit sebagai Wakil Ketua Pansus, bersama anggota Pansus lainnya Piet H. K. Pungus, S.Pd, Djemmy J. Sundah, SE, Ladys F. Turang, SE, Katherina L. Polii, S.Pi, Michael P. Lala.

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop