
TOMOHON, MANADONEWS – DPRD Kota Tomohon, pada Rabu (1/2), di ruang Komisi I DPRD, melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Kota Tomohon.
Pansus DPRD Kota Tomohon melaksanakan Rapat dengan Pemerintah Kota Tomohon, dalam hal ini Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.
Rapat Pansus yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus James J. E. Kojongian tersebut, membahas pasal-pasal dalam perubahan Perda yang berhubungan dengan SKPD terkait.
Diketahui, Rapat Pansus dihadiri juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. ODS Mandagi, Kepala Dinas Pariwisata Masnah Pioh, S.Sos, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Ruddy Lengkong, S.STP, Syenni S. V. Supit sebagai Wakil Ketua Pansus, bersama anggota Pansus lainnya Piet H. K. Pungus, S.Pd, Djemmy J. Sundah, SE, Ladys F. Turang, SE, Katherina L. Polii, S.Pi, Michael P. Lala.
Fransiscus












