
TOMOHON, MANADONEWS – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, melalui Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc mengungkapkan bahwa selama 40 hari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara akan melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2016 Pemerintah Kota Tomohon.
Hal ini dikatakan Lolowang disela kegiatan rekonsiliasi keuangan yang digelar di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Tomohon, pada kamis (9/2).
“Pemeriksaan dimulai tanggal 13 februari 2017 dan akan berakhir 24 maret 2017. Dalam pemeriksaan ini diharapkan SKPD proaktif dan komunikatif dengan tim pemeriksa agar terbangun hubungan yang baik,” tandas Lolowang.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Drs Gerardus E Mogi menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan kepada SKPD yang berlaku di tahun 2016 sebelum OPD baru.
“Semua dokumen yang dimintakan nantinya, harus dipersiapkan tiap SKPD dan dimasukan pada tim mulai senin 13 Februari 2017,” tegas Mogi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kota secara simbolis menyerahkan surat pemberitahuan pemeriksaan LKPD Tahun 2016 dan NPWP perangkat daerah kepada perwakilan kepala SKPD. Tampak hadir dalam kagiatan ini Asisten kesejahteraan rakyat Dra Truusje Kaunang, Asisten Perekonomian Ronny Lumowa S Sos MSi, para kepala SKPD, serta para Bendahara SKPD.
Fransiscus