Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Dukung Program Wali Kota, BPN Lantik Lima Camat Jadi PPAT Sementara

×

Dukung Program Wali Kota, BPN Lantik Lima Camat Jadi PPAT Sementara

Sebarkan artikel ini
Kelima Camat yang dilantik sebagai PPAT sementara oleh BPN.
Kelima Camat yang dilantik sebagai PPAT sementara oleh BPN.

TOMOHON, MANADONEWS – Badan Pertanahan Nasional (BPN) melantik 5 Camat se-Kota Tomohon sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara daerah kerja Tomohon Utara, Timur, Tengah, Barat, dan Selatan, pada Kamis (9/2), di Kantor BPN/ATR Kota Tomohon.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPAT Sementara dilakukan oleh Kepala BPN/ATR Kota Tomohon Gunthar Tutuarima.

MANTOS

Lanjut dikatakan Tutuarima, hal ini sejalan dan merupakan bentuk realisasi dari Program Wali Kota Jimmy F. Eman, SE. Ak dan Wakil Wali Kota Syerly A. Sompotan, yakni E-Goverment, Merubah Wajah Kota, Akselerasi Pembangunan, dan Smart City (EMAS), dimana tujuannya tidak lain adalah memberikan Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat.

“Dilantiknya para Camat ini sebagai PPAT Sementara guna untuk memudahkan dan memperlancar akses Pelayanan Masyarakat yang ingin mengurus Akta Tanah,” ungkap Tutuarima.

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Gacor Shop