Tekan Persoalan dalam Lembaga Pemasyarakatan Perlu Dibentuk Badan Otonomi
Sebarkan artikel ini
Nasir Jamil (pegang mic)/foto: manadonews/
Nasir Jamil (pegang mic)/foto: manadonews/
JAKARTA, MANADONEWS – Anggota Komisi III DPR RI Nasir Jamil mengatakan petugas lembaga pemasyarakatan(LP) dalam menjalankan tugasnya kerap mengalami dilema antara peraturan dan perasaan.
“Nah, sering berkecamuk antara peraturan dan perasaan karena dengan hubungan yang terjalin dengan baik itu mengakibatkan saling memanfaatkan,” katanya dalam Dialektika Demokrasi dengan tema “Napi Plesiran, Kok Bisa???” di ruang Media Center, Gedung DPR RI Kamis(9/2)
Baginya mendengar cerita ada napi yang pelesiran (keluar LP) sesuatu hal yang biasa. makanya ada orang bilang setelah ada perubahan istilah penjara menjadi LP memang situasi di dalam sudah berubah. Berbeda model penjara sebelum UU pemasyarakatan tahun 1995 yakni benar-benar memang lapas itu seperti penjara tidak ada belas kasih.
“Namun sekarang Napi masuk Penjara gemuk, pulangnya gemuk sekali. Kehidupan di Lapas bagi yang mempunyai uang tidak ada bedanya antara di dalam dan di luar Lapas. Bedanya mereka mengalami hukuman dan ada tembok yang memisahkan,” tandasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya memang perlu dirubah managemennya dengan membuat badan otonomi untuk menekan persoalan yang ada di LP.
Sejauh ini, lanjutnya, LP bagaikan sebuah kerajaan di dalamnya. Rajanya adalah kepala Lapas setelah itu ada KPLP (kepala pengamanan lapas ) inilah yang mengatur masuk dan keluarnya Narapidana.
“Menjadi badan otonom akan memberikan dampak artinya ada pengelolaan yang serius, selama ini mekanisme jalur perintahnya itu, Kakanwil itu tidak bisa langsung ke KaLapas, hal-hal seperti itu yang menjadi Lapas itu seperti kerajaan tersendiri,” tandasnya. Intinya pelesiran Napi karna terjadi hubungan, komunikasi yang baik. “Tidak ada makan siang yang gratis dengan adanya konpensasi.
“Hal hal seperti inilah yang kemudian terjadi pembiasan. inilah napi bisa keluar seenaknya ,” katanya.
Sedangkan Pengamat Hukum Pidana UI, Akhiar Salmi menilai ada hal yang tidak jalan yakni hakim pengawas dan pengamat yang ini tugasnya bisa di lihat dalam pasal 277-283 KUHAP.
“Ketua pengadilan menujuk siapa hakim yang menjadi pengawas dan pengamat terhadap keputusan pengadilan itu dijalankan atau tidak sih, itu harus dia control. ini ga jalan. Itu penyebabnya,” ungkapnya .
“Begitu juga pengawasan internal dan ekternal tidak berjalan. Keterbatasan jumlah pengawas dan kesejahteraan juga menjadi dampak,” kuncinya.(Djamzu)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
TOMOHON,MANADONEWS.CO.ID- Komandan Rindam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wempi Ramandei didampingi Ketua Persit KCK Cabang X Rindam PD XIII/Merdeka Ny Levina Wempi memberikan bingkisan lebaran kepada seluruh prajurit dan PNS Rindam XIII/Merdeka,…
TAHUNA, MANADONEWS.CO.ID — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ronald Lumiu, SH, bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak Telkomsel Tahuna guna mengantisipasi dampak perbaikan jaringan Palapa Ring wilayah…
MANADONEWS.CO.ID – PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) V Manado kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat melalui program “Mudik Gratis Bersama BUMN”. Sebanyak 260 pemudik diberangkatkan secara resmi dari tiga titik…
MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Keluarga besar Pembekalan Angkutan Daerah Militer (Bekangdam) XIII/Merdeka yang dipimpin Kabekangdam XIII/Merdeka Kolonel Cba Kiki Abdulrahman melaksanakan ziarah rombongan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kairagi, Kota Manado, Sulawesi Utara,…
BOALEMO,MANADONEWS.CO.ID- Panglima Kodam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus memberikan pengarahan kepada personel Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 915/Bitu’o. Pengarahan tersebut dilakukan oleh Pangdam XIII/Merdeka saat mengunjungi Marshalling Area Yonif…
Manado, MN – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengambil langkah yang patut dicermati dalam upaya memperkuat ekosistem pendidikan. Melalui Instruksi Gubernur Nomor 100.3.4/26.562/SEKR-DPPPAD, Gubernur Yulius Selvanus mengatur pembatasan penggunaan telepon seluler…