
TAHUNA, MANADONEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe diterpa isu tak sedap. Ya, jelang hari pencoblosan beredar kabar, ada enam ribu surat suara telah tercoblos.
Informasi yang diterima, diduga surat suara sengaja ditusuk sejumlah oknum di KPU.
Lebih parah lagi, Ketua dan Sekretaris KPU dikabarkan telah mengakuinya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tahuna. “Memang ada beberapa teman yang curiga. Masa, sortir surat suara dilakukan di ruangan komisioner secara tertutup. Sedangkan kami tidak diperkenankan masuk. Seharusnya proses sortir dilakukan di gudang dan terbuka untuk umum,” beber orang dalam di KPU Sangihe.
Selain itu, dia mencurigai ada kebobolan dalam sistem keamanan pada proses sortir. “Sortir mereka lakukan sekitar empat sampai lima hari. Saya lihat, polisi yang jaga cuma dua hari,” tutur sumber.
Isu yang telah beredar di seluruh pelosok hingga luar Sangihe dengan tegas dibantah Ketua KPU Elyese PH Sinadia. Kepada wartawan, Senin (13/2) menegaskan kabar tersebut tidak benar. “Itu sama sekali tidak benar,” kata Sinadia.
Menurut Sinadia, sebagai penyelenggara Pilkada pihaknya menjalankan tugas dengan penuh integritas dan indepen. “Tugas ini mulia karena diamanatkan masyarakat, negara dan Tuhan. Jadi tidak mungkin kita lakukan hal-hal seperti itu,” kata Sinadia.
Terkait dengan pengakuannya di Kejari, tidak dibenarkan Sinadia. “Yah, apalagi itu. Tidak benar. Saya tidak pernah membicarakan itu di Kejaksaan,” tandasnya.
Dia juga membantah jika terjadi kebobolan keamanan saat proses persortiran. “Tidak seperti itu. Setiap pergerakan apapun yang dilakukan KPU itu dalam pengawalan Polres. Apalagi dalam pergerakan logostik, kami terus dikawal polisi,” tandasnya.(YOUNGKY)