
TAHUNA, MANADONEWS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai turun ke daerah-daerah. Termasuk di Sangihe, agenda lembaga audit negara ini melakukan pemeriksaan keuangan serta pengecekan aset-aset milik pemerintah daerah. Segala persiapan mulai dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe. Meski begitu, ada beberapa hal-hal yang membuat konsentrasi serta perisapan kelancaran dokumen yang dibutuhkan. Di antaranya, masalah aset kendaraan dinas (kendis) bernomor Polisi DL 26 jenis Kijang milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe. Selain itu, kendis ber-nopol DL 5. Keduanya masih berada di tangan mantan Wakil Bupati Sangihe. Parahnya, sang mantan enggan mengembalikannya, meski pihak yang berwenang telah mencoba menarik aset milik negara tersebut. Diketahui, kendi DL 26 jenis dibeli melalui proses lelang Pemkab Sangihe di akhir tahun 2015. Harga kendaraan, kurang lebih kisaran Rp 70 juta-an. Waktu iti, mantan bupati berinisial JG baru menyetor ke kas Daerah Rp 8.000.000. Sekretaris Dewan (Sekwan), Novi Julintiana SH ketika di konfirmasi membenarkannya. “Kendis ini merupakan aset DPRD dan harus dikembalikan. Sebab, proses lelang tidak mampu dilunasi pihak ketiga yang menyutujui pembelian kendaraan.
Dia mengakui, dalam penarikan pertama gagal karena pihak ketiga tidak memberikan kendaraan tersebut. “Surat penarikan kedua sudah kita buat dan segera ditindaklanjuti oleh petugas di Sekertariat Dewan termasuk anggota satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jika surat sudah keluar, secepatnya kita buat penarikan,” kata Novi.
Sama halnya dengan DL 26, kendis bernopol DL 5 ternyata belum dilunasi mantan orang nomor dua Sangihe ini.
Kendis yang dipakai saat masih menjabat wakil bupati ini baru dipanjar Rp 10.000.000 dari total harga Dum Rp 54.000.000,- tahun 2013.
“Bukan Cuma DL 26 yang tidak jelas keberadaannya tapi juga DL 05 yang sampai sekarang entah di mana rimbanya. Sebab kedua kendaraan itu masih terhitung milik Pemkab karena belum di lunasi,” bisik orang dalam Pemkab yang tidak ingin namanya dipublis.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sangihe, Edwin Roring SE,ME menjelaskan, masalah asset harus segera diatasi. “Tim BPK dalam waktu dekat akan berada di Sangihe sekaligus melakukan pengecekan terhadap asset- asset Pemkab Sangihe termasuk Kendis itu.
Mau tidak mau semua asset harus ada ketika Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan di Sangihe. dan semua asset harus kita data satu persatu,”pungkasnya. (YOUNGKY)