Berita TerbaruBerita UtamaTomohon

Ranperda Ketertiban Umum dan Penerimaan Pajak Online Segera Digodok DPRD

×

Ranperda Ketertiban Umum dan Penerimaan Pajak Online Segera Digodok DPRD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tomohon serahkan draft pengajuan Ranperda Ketertiban Umum dan Penerimaan Pajak Online kepada Ketua DPRD Tomohon.
Wali Kota Tomohon serahkan draft Ranperda Ketertiban Umum dan Penerimaan Pajak Online kepada Ketua DPRD Tomohon.

TOMOHON, MANADONEWS – DPRD Kota Tomohon, pada Senin (6/3), di ruang sidang paripurna, menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengajuan Ranperda tentang Ketertiban Umum dan Ranperda tentang Sistem Penerimaan Pajak Secara Online, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur, didampingi Wakil Ketua DPRD Caroll J A Senduk SH dan Youddy Y Moningka SIP.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan bahwa mengingat Kota Tomohon merupakan kota yang sedang berkembang maka arah pengaturan perda Kota Tomohon tentang Ketertiban Umum yang akan diatur adalah untuk menegakkan hukum dalam penyelenggaraan ketertiban umum di Kota Tomohon, yaitu dengan memberikan sanksi terhadap pelaku yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Kota Tomohon.

MANTOS MANTOS

Lanjut dikatakannya, melalui ranperda tentang ketertiban umum ini diharapkan Pemerintah Kota Tomohon akan mampu dan mengarahkan, serta mendorong terciptanya kesadaran dari masyarakat, untuk mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalu lintas dan jalan, dan tertib sosial.

Baca Juga:  Danyonzipur 19/YKN Ikut Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja Oikumene

Selain itu, Ranperda tentang penerimaan pajak online dimaksudkan untuk mengefisiensikan waktu wajib pajak yang ingin membayar pajaknya ke kantor pajak, yakni dengan dipermudahkannya wajib pajak untuk membayar pajak tanpa harus datang ke kantor pajak, melainkan melalui online atau melalui bank-bank yang bekerjasama dengan pihak kantor pajak dengan cara billing system.

“Pembayaran pajak nantinya dapat dilakukan melalui bank, atm, atau internet banking, dimana keunggulannya lebih cepat dan dapat melakukan pembayaran tanpa perlu mengantre lama, lebih mudah melakukan transaksi pembayaran pajak dan lebih akurat, dalam arti kesalahan entry data dapat terminimalisasi,” ujar Eman.

Pengajuan Rancangan tentang peraturan daerah ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Tomohon dalam kaitan mewujudkan program dedicate “EMAS,” yakni E-Government, pelaksanaan program prioritas peningkatan menuju konsep Smart City Service sehingga cita-cita merubah wajah kota dapat terwujud.

Baca Juga:  Kembali Buat Onar di Lokasi Tambang Resmi PT.HWR, Polisi Terkesan Diam, Ormas/LSM Suarakan Kecam Tindakan Ci Gin

Hadir juga dalam rapat ini Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, para anggota DPRD Kota Tomohon, para Pejabat Eselon di Pemerintah Kota Tomohon dan para Camat serta Lurah se-Kota Tomohon.

Fransiscus

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Saptono Syiwarudi bertindak sebagai Inspektur upacara pada upacara 17 Oktober 2025 yang digelar di lapangan Makodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Sulawesi…