Berita TerbaruBerita UtamaMitra

18 WARGA MITRA”DIPERBUDAK” DI KALTENG

×

18 WARGA MITRA”DIPERBUDAK” DI KALTENG

Sebarkan artikel ini
James Sumendap/ist

 

Ratahan manadonews.

MANTOS MANTOS

18 warga Minahasa Tenggara (Mitra) dari kecamatan Silian dan Tombatu, mendapat kesulitan saat bekerja di PT Berkah Alam Fajar Mas (BAFM) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurut informasi yang diterima bupati mitra James Sumendap via telepon pada rabu (8/3). Ada18 orang warga Mitra tersebut diperlakukan tidak layak, karena hanya diberi makan sekali sehari dan mendapat gaji hanya Rp450 ribu per bulan padahal oleh PT BAFM yang bergerak pada perkebunan sawit tersebut menjanjikan akan memberikan gaji 5 juta perbulan.

“Saya mendapat informasi langsung dari pihak keluarga yang diduga menjadi korban pemerasan tenaga oleh perusahaan sawit di Kalimantan Tengah. Katanya mereka hanya diberi makan satu kali sehari dan gaji yang dijanjikan 5 juta sebulan, hanya diberi 450 ribu. Makanya tadi saat rapat paripurna saya minta izin keluar ruangan karena mendapat kabar tersebut,” kata Sumendap di selah rapat paripurna.

Baca Juga:  Jeane Laluyan Desak Pemprov Sulut Ambil Langkah Strategis Atasi Harga Beras Meroket

Terkait hal tersebut, Bupati langsung menujuk tim khusus, untuk melihat langsung keberadaan pekerja yang diduga diperlakukan tidak wajar.

“Dalam dua hari ini saya akan mengutus tim untuk melihat apakah benar ada warga saya yang diperlakukan tidak layak,” katanya.

Sumendap juga menuturkan saat diwawancara, telah menghubungi pemerintah setempat dan menanyakan keberadaan PT BAFM.

“Saya telah menghubungi pemerintah setempat karena kebetulan saya kenal, menanyakan apakah PT BAFM ada di daerah Kalteng dan mereka mengiyakan keberadaan perusahaan tersebut. Dan pemerintah setempat sudah melakukan kontak dengan pihak perusahaan,” terangnya.

Lanjut, Sumendap menegaskan jika tim yang diturunkan mendapati 18 orang warga Mitra tersebut, benar telah diperlakukan tidak layak, maka perusahaan tersebut akan digugat.

Baca Juga:  Hari Minggu, Satgas TMMD Kodim Manado Tetap Bekerja Untuk Rakyat

“Jika kejadiannya memang seperti yang diinformasikan kepada saya itu benar, maka pihak terkait akan kami gugat dan ini akan jadi masalah nasional,” tegas Sumendap.

Dirinya mengaku sebagai pemerintah wajib melindungi warganya dari tindakan yang tidak layak.

“Saya wajib melindungi warga saya, karena itu merupakan kewajiban pemerintah. Untuk itu tim segera saya terjunkan ke lokasi dimana perusahaan itu berada,” tambahnya

Sementara itu, diketahui PT BAFM merupakan satu dari 10 perusahan yang telah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), karena melakukan pembakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu.(robby lumi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Update agenda kegiatan DPRD Sulut, Selasa, 7 Oktober 2025. Pukul 10.30 WITA, diawali rapat pimpinan dan anggota Bapemperda bersama Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulut, membahas usulan Perubahan Propemperda…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID- Syukuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 di wilayah Sulawesi Utara diselenggarakan terpusat di Markas Kodam XIII/Merdeka, Kota Manado, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang…

Berita Terbaru

  Manadonews.co.id – Masyarakat perlu mewaspadai intensitas hujan tinggi yang biasa terjadi di akhir tahun.   Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengingatkan masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai (DAS).  …