
Adapun maksud dan tujuan Rakornas yang dibuka oleh Mendagri Thahjo Kumolo ini adalah menyamakan persepsi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pencegahan, penghentian dan pemulihan konflik sosial.
Rakornas ini juga dijadikan evaluasi terhadap laporan- laporan penanganan konflik sosial dibeberapa daerah.
Dalam sambutannya Mendagri Thahjo Kumolo mengatakan dengan dilaksanakannya Rakornas ini dengan harapan semakin meningkatkan sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, melihat dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks.
“Pembangunan di segala bidang membutuhkan stabilitas keamanan. Butuh kebersaman antara pemerintah ,TNI, Kepolisian, Kejaksaan, BIN dan berbagai elemen untuk mencegah ancaman terhadap NKRI serta melakukan deteksi dini dan antisipasi munculnya konflik-konflik sosial. Forum- forum komunikasi di daerah semakin dihidupkan dalam menciptakan stabilitas keamanan,” jelas Kumolo.
Kabupaten Minsel sendiri sudah melangkah maju dibandingkan daerah lain, karena sejak Tahun 2014 sudah ada SK Bupati Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan SK Bupati tentang gugus tugas daerah gerakan nasional revolusi mental.
Acara Rakornas ini dirangkaikan dengan Dalam mewujudkan komitmen untuk menghentikan kekerasan fisik dan melindungi korban akibat penangan konflik sosial, penandatanganan pedoman kerja atas nota kesepakatan antara Polri dengan Kemendagri, Kemensos, Kemenkes, Kemeninfokom, Kemen PPA, TNI dan BIN tentang penghentian kekerasan fisik dan perlindungan korban dalam rangka penanganan konflik sosial, yang disaksikan oleh Menko Polhukam dan Menteri Dalam Negeri.
Hadir dalam acara ini seluruh Gubernur, Bupati/Walikota se Indonesia serta pejabat lintas sektoral. Bupati CEP sendiri didampingi oleh Kaban Kesbangpol Minsel Drs. Benny Lumingkewas.
(Devi. Karamoy)












