
TOMOHON, MN – Demi meningkatkan pembangunan infrastruktur (sarana dan prasarana) penunjang yang ada dalam kehidupan masyarakat Kota Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Daerah Kota Tomohon menyelenggarakan Sosialisasi Program Kegiatan Penataan Lingkungan Pemukiman Penduduk dan Infrastruktur Perkotaan (PLP2IP) Kota Tomohon, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Wailan Kecamatan Tomohon Utara.
Kegiatan yang dibuka Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Dra. Truusje Kaunang, dihadiri juga Kepala Bagian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Setda Kota Tomohon Ivonne Palit ST, Camat dan Lurah se-Kota Tomohon, tim fasilitator dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) se-Kota Tomohon.
Sementara itu, mewakili Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE AK, Kaunang mengatakan bahwa Program Kegiatan Penataan Lingkungan Pemukiman Penduduk dan Infrastruktur Perkotaan (PLP2IP) ini diadakan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur, khususnya dalam penataan lingkungan pemukiman penduduk sehingga menciptakan tata lingkungan yang lebih baik. Adapun program kegiatan ini terbagi dalam empat jenis pekerjaan, yaitu pembuatan saluran air/drainase, pembuatan jalan setapak, rehabilitasi jaringan air bersih, dan pembuatan talud.
Lanjut dikatakannya, program ini dimaksud agar terlaksananya pemerataan pembangunan infrastruktur di setiap kelurahan yang ada di Kota Tomohon yang tidak terjangkau oleh proyek skala besar. Hal ini seiring dengan komitmen Pemerintah Kota Tomohon yang ada dalam APBD Kota Tomohon tahun 2017 yang telah mengalokasikan dana sebesar Rp.4.386.300.000,- untuk 44 Kelurahan yang ada di Kota Tomohon, dimana masing-masing kelurahan mendapat dana Rp.94.000.000,- yang merupakan dana stimulan bagi setiap kelurahan untuk pembangunan infrastruktur penunjang.
“Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk merangsang/mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat kelurahan, dalam meningkatkan daya tanggap masyarakat dalam pengembangan pembangunan infrastruktur dilingkungan pemukiman secara terpadu sehingga tersedia pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kaunang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Daerah Kota Tomohon Max M. Mentu SIP. MAP dalam laporannya mengatakan bahwa Sosialisasi Program Kegiatan Penataan Lingkungan Pemukiman Penduduk dan Infrastruktur Perkotaan (PLP2IP) Kota Tomohon ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman teknis pelaksanaan pekerjaan PLP2IP tahun 2017 kepada Lurah, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan Fasilitator.
Fransiscus