
Hal ini dilakukan karena sesuai jadwal ditutupnya pendaftaran lelang jabatan, yaitu Selasa (21/3), jumlah pejabat yang mendaftarkan diri belum memenuhi kuota atau masih kurang.
“Jadwal pendaftaran akan diperpanjang hingga Rabu (29/3). Karena jumlah peserta yang mendaftar belum sesuai jumlah standar minimum yang ditetapkan aturan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Drs. Ferdinand Roy Tiwa.
“Perlu diketahui untuk pengisian 14 jabatan eselon II yang lowong, dibutuhkan sedikitnya 56 peserta atau minimal 4 orang peserta per jabatan,” jelas Tiwa.
Tiwa menambahkan baru 23 orang yang mendaftarkan diri mengikuti lelang jabatan hingga ditutupnya waktu pendaftaran, sehingga perlu dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.
(DArK)
Langsung ke konten












