Jakarta, MN-Kalangan wakil rakyat mengungkapkan keprihatinannya terhadap penguasaan lahan luas oleh segelintir orang sehingga menafikan masyarakat seputar yang mengusahakan lahan sebagai petani.
“Konsentrasi penguasaan lahan hutan oleh sekelompok orang seharusnya ditiadakan demi produktifitas lahan dan kemakmuran masyarakat sekitar lahan,” ujar ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali, dalam diskusi Reforma Agraria di Media Center DPR Senayan, Jakarta, Kamis (30/3).
Untuk itulah, politikus Partai Golkar mengapresiasi redistribusi lahan (Reforma Agraria) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo seluas 17 juta lahan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap petani. Hanya saja, katanya, reforma agraria itu seharusnya tepat sasaran dan menjadi solusi pemanfaatan lahan secara tepat guna.
Persoalan itu muncul lantaran kewenangan lahan terbagi dalam beberapa kementerian. Yaitu Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional, Kehutanan (Kemenhut), Pertanian (Kementan), dan adat desa setempat.
Artinya, ia menjelaskan, pemerintah yang notabene Presiden RI mengoordinasikan kewenangannya dengan melaksanakan reforma agraria itu secara integral dan terpadu.
“Hal itu semata-mata program itu tepat guna pada sasaran. Dan, hal itu, perlu goodwill pemerintah,” kuncinya.(djamzu)