Berita TerbaruBerita UtamaNasionalPemerintahanPolitikTotabuan

DPRD Terus Perjuangkan Sisa Honda

×

DPRD Terus Perjuangkan Sisa Honda

Sebarkan artikel ini

 

MANTOS MANTOS

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Menanggapi nasib Honor Daerah ( Honda ) Kategori II di Pemerintahan Kabupaten ( Pemkab ) Bolaang Mongondow ( Bolmong ),yang hingga saat ini masih belum ada kejelasan,akhirnya membuat Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) berkunjung ke Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) RI pada rabu ( 12/4 ).Tujuan Kunjungan Kerja ( Kunker ) kali ini,untuk mempertanyakan nasib Honda tersebut.
Masri Daeng Masenge selaku Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) DPRD Bolmong ketika di konfirmasi lewat telepon seluler mengungkapkan, hasil Kunker dengan bagian Humas BKN RI,terkait kepastian pengangkatan Honda K-II menjadi ASN belum ada kejelasan.

” Sebab undang-undang yang ada belum dicabut, jadi sampai saat ini semua Honda di Bolmong harus bersabar lagi, ” ujar Masenge.

Baca Juga:  Kodim 1301/Sangihe Peringati Maulid Nabi di Masjid Al-Hijrah

Menurutnya, bahwa ada informasi Humas BKN saat ini, Komisi II DPR RI, mendorong Pemerintah untuk mengakomodir tenaga ribuan honorer yang ada di Indonesia, lewat Peraturan Pemerintah ( PP ) yang saat ini sedang dibahas.

” Hasil perbincangan kami dengan Humas, bahwa ada simpang siur akan PP yang sementara dibahas, sebab disisi lain mereka menginginkan Honda yang diatas lima tahun mengabdi, ada juga yang menginginkan di bawah lima tahun mengabdi yang diakomodir,” bebernya.

Dengan hasil Kunker DPRD Bolmong, yang tidak memuaskan itu, semua pihak lintas komisi yang melaksakana agenda tersebut tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan Honda K-II yang ada di Bolmong.

” Kami akan tetap memperjuangkan sisa Honda K-II yang ada di Daerah, agar bisa terangkat menjadi ASN daerah “tutup Masenge.
( steven rapar )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *