KOTAMOBAGU,MANADONEWS/ADVETORIAL.Setelah selesai menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ ) Walikota Kotamobagu Tatong Bara Tahun 2016 belum lama ini.Panitia Khusus ( Pansus ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Kotamobagu langsung bergerak cepat ke tahap selanjutnya,yaitu dengan mulai melakukan pembahasan bersama tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di lingkup Pemerintah Kota ( Pemkot ) Kotamobagu,yang dimulai pada pertengahan bulan maret lalu di Gedung Legislatif Kelurahan Kotobangon.
Pansus LKPJ Wali Kota 2016, dibentuk setelah 6 Fraksi DPRD mengusulkan anggota masing-masing untuk masuk dalam Pansus tersebut.“Setelah Pansus dibentuk,kami langsung action dengan melakukan evaluasi LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2016 dan dilanjutkan ke OPD-OPD di lingkup Pemkot Kotamobagu,” ujar Ketua Pansus Jusran Mokolanot.
Jusran menambahkan,untu waktu pelaksanaan evaluasi itu sendiri,sudah sesuai aturan yang berlaku selama 30 hari kerja, sejak pelaksanaan Paripurna Tingkat I LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2016.
” Selain melakukan pembahasan dalam ruangan,kami juga akan turun Langsung ke lapangan guna meninjau pelaksanaan proyek-proyek fisik oleh sejumlah OPD ” tutup Jusran.
( Advetorial/armen modeong )
							














