Berita TerbaruHukum & KriminalMinsel

Terlibat Pungli, Anggota Kepolisian Akan Direkomendasikan Dipecat

×

Terlibat Pungli, Anggota Kepolisian Akan Direkomendasikan Dipecat

Sebarkan artikel ini
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi

Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi
AMURANG, MANADONEWS – Untuk menindak tegas anggota Kepolisian yang melakukan pungutan liar (pungli) akan ada rekomendasi berupa pemecatan.

Hal tersebut ditegaskan secara langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi.

MANTOS MANTOS

“Jika terbukti ada anggota Kepolisian yang melakukan pungli, saya selaku pimpinan tidak segan-segan merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan melalui mekanisme sidang kode etik dan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tegas Kapolres.

“Kami pihak Kepolisian dituntut harus bekerja profesional dan dapat dipercaya masyarakat. Kami bekerja bukan untuk pencitraan, tapi karena kami bekerja dengan penuh tanggung jawab, berwibawa dan bermartabat,” kata Perdana.

Kapolres menambahkan anggota Kepolisian untuk menghindari pungli dengan bekerja keras dan bekerja ikhlas serta melakukan tugas yang sudah menjadi kewajiban.
(DArK)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca Juga:  Poltekkes Kemenkes Manado Bangga Kezia Rambing Sabet Wakil II Wulan Minahasa 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *