Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPolitik

Sebelas Desa Segera Masuk Masa Pesta Demokrasi, SWM Lantik Penjabat Kepala Desa

×

Sebelas Desa Segera Masuk Masa Pesta Demokrasi, SWM Lantik Penjabat Kepala Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati SWM menyematkan PIN kepada sebelas Penjabat Kepala Desa
Bupati SWM menyematkan PIN kepada sebelas Penjabat Kepala Desa

MELONGUANE, MANADONEWS – Tercatat sebelas (11) Desa di Kabupaten Kepulauan Talaud segera menggelar pesta demokrasi langsung, pemilihan Kepala Desa serentak dalam waktu dekat.

Guna mengisi kekosongan pejabat sekaligus mengikuti aturan normatif, Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip SE (SWM) mengeluarkan Surat Keputusan (SK)  No. 96 Tahun 2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kepala Desa Pangeran, Mangaran, Rarange, Taduna, Kordakel, Talolang, Salibabu utara, Dalum, Bitunuris Selatan dan Taturan serta SK Bupati Talaud no 165 tahun 2017 tentang Pemberhentian dan pengangkatan penjabat Kepala Desa Awit, Kecamatan Beo Utara.

MANTOS MANTOS

Pada pelantikan yang dipusatkan di aula Desa Salibabu, SWM mengatakan Pelantikan, pengambilan sumpah dan janji penjabat Kepala desa ini pada hakikatnya merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak yang akan laksanakan di kabupaten kepulauan talaud.

Baca Juga:  Semarak Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Sangihe Gelar Aksi Sosial Bagi Makanan Gratis di Kota Tahuna

Kepada para penjabat Kepala Desa, Bupati berharap dapat mengemban tanggung jawab, salah satunya mempersiapkan dan mensukseskan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa.

“Jangan ada penyalahgunaan dana transfer jalankan sesuai mekanisme yang ada,jangan sampai berurusan dengan hukum,persiapkan pilkades yang aman dan lancar,jangan terlibat politik praktis serta jangan ada korupsi dan kolusi,” tegasnya.

 
Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *