
Sekretaris Dinas Perhubungan Propinsi Sulut Izak Rey ketika memberikan keterangan mengatakan bahwa pemeriksaan kelayakan sarana transportasi umum ini merupakan program dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Di kesempatan yang sama, Wabup Franky Donny Wongkar menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengecek kesiapan dan kelayakan kendaraan angkutan darat selama Lebaran.
“Pemeriksaan kelayakan sarana transportasi umum dalam hal ini angkutan darat, untuk mengecek kesiapan dan kelayakan kendaraan. Ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengendara dan penumpang selama Lebaran,” tutur Wongkar.
Sementara itu Kadis Perhubungan Minsel Vera Lasut menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan angkutan umum ini akan berlangsung hingga tanggal 10 Juni mendatang.
“Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari ini hingga tanggal 10 Juni. Objek kendaraan yang diperiksa meliputi sistem penerangan, ban, rem, alat kemudi, perlengkapan kendaraan bermotor, sistem penerus daya, bagian badan kendaraan serta komponen pendukung,” tutup Lasut.
(Devi.Karamoy)












