Berita TerbaruBerita UtamaManado

Pemprov Sulut Optimalkan Konvensi Hak Anak

×

Pemprov Sulut Optimalkan Konvensi Hak Anak

Sebarkan artikel ini
Foto:hms
Foto:hms

MANADO, MANADONEWS – Fenomena kekerasan terhadap anak perkawinan anak dan pekerja anak masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan oleh pelbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal itu terungkap dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE yang diwakili Staf Ahli Dra. Lynda Deasy Wantania, M.Si dalam pelatihan Konvensi Hak Anak yang diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) di Manado, Rabu (7/6/2017) pagi dengan peserta DP3A kabupaten dan kota di Sulut..

MANTOS MANTOS

“Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang harus senantiasa menjadi fokus perhatian kita selaku komponen pembangunan bangsa yang harus dijawab dengan langkah-langkah konkrit melalui perencanaan terpadu dan sinergitas kerja,” katanya.

Solusi atas semua kendala tersebut, dijelaskan gubernur didukung dengan kerangka hukum demi terbentuknya zona aman dan nyaman bagi anak.

Baca Juga:  Belum Tobat Meski 12 Kali Kalah di Sidang Pengadilan, Edwin Lomban Masih Gugat PT. Ciputra

“Keadaan ini menuntut pentingnya penguatan kerangka hukum di antaranya melalui ratifikasi instrumen hak anak yang relevan, review terhadap peraturan, termasuk Perda, kebijakan terkait hak kebebasan berekspresi anak melalui forum anak dan memerangi kekerasan terhadap anak dalam berbagai keadaan,” ujarnya.

Lebih jauh, gubernur menyatakan optimis pelaksanaan pelatihan konvensi hak anak dapat memaksimalkan perlindungan dan pemenuhan hak anak.

“Dengan menyadari hal itu, maka pelaksanaan pelatihan ini bernilai konstruktif yang kemudian patut direspons positif karena berdampak positif terhadap kapasitas dan upaya kita semua dalam mengoptimalkan perlindungan dan pemenuhan hak anak,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala DP3A Sulut Ir. Mieke Pangkong, M.Si berharap pelatihan tersebut dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh seluruh peserta sehingga mampu memahami dan melaksanakan tujuan konvensi hak anak.

Baca Juga:  Gubernur Yulius Selvanus: Dengan Rendah Hati, Saya dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay Menerima Amanat dari Rakyat Sulut

“Kegiatan ini bertujuan agar semua peserta dapat memahami tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kita ketahui bahwa konvensi hak anak disetujui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan ini akan terus disosialisasikan ke masyarakat,” katanya.

Diketahui, berbagai upaya perlindungan anak tersebut dia ntaranya, aspek penguatan kelembagaan dan program, inkorporasi prinsip keadilan restoratif dalam Undang-Undang sistem peradilan pidana anak, kewarganegaraan bagi anak, paradigma pengasuhan anak serta peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan anak.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *