Manado

Pemerintah Provinsi Sulut Kembali Raih WTP Dari BPK

×

Pemerintah Provinsi Sulut Kembali Raih WTP Dari BPK

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, ADVERTORIAL –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemprov Sulut 2016 dan implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan.

MANTOS MANTOS

Laporan hasil pemeriksaan dari BPK tersebut diserahkan oleh Ketua BPK RI, Dr. Moermahadi Soerja Djanegara CA. CPA kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE disaksikan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw pada rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Sulut di Manado, Jumat (9/6/2017) sore.

Diketahui, Pemprov Sulut juga meraih opini WTP dari BPK pada laporan keuangan 2015 sehingga predikat WTP yang kembali diraih pada 2016 menambah capaian yang diperoleh.

Menurut Djanegara, prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.

Sulut, kata Ketua BPK RI, telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD 2016 secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih, baik bagi para pemangku kepentingan, para pengguna, maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah.

Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatannya. Diantaranya, pengelolaan aset tetap belum memadai, dan pembayaran belanja jasa tenaga ahli yang tidak sesuai dengan standar biaya masukan.

“Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan,” katanya.

Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulut atas diraihnya opini WTP tersebut.

“Kami bersyukur bisa meraih opini WTP dan sejumlah catatan dari BPK akan segera diperbaiki dalam 60 hari kerja. Sejumlah catatan akan diperbaiki dan diberi penjelasan,” tandasnya.

Adapun penyerahan opini WTP turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, M.Si, jajaran Forkopimda dan pejabat Pemprov Sulut.

Baca Juga:  YSK Ditunjuk Pimpin Gerindra Sulut, Jusak Kereh: Banyak Selamat, Gerindra Sulut Pasti Maju
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

BITUNG,MANADONEWS.CO.ID- Bantu pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, Kodam XIII/Merdeka melalui Korem 131/Santiago melaksanakan Operasi Teritorial (Opster) TNI TA 2024 di wilayah Kodim 1310/Bitung. Kegiatan ini dibuka langsung Komandan Korem (Danrem)…

Berita Terbaru

MANADO,MANADONEWS.CO.ID– Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapoksahli) Pangdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Wakhyono, bertindak selaku Inspektur upacara (Irup) pada upacara 17-an bulan September tahun 2024, bertempat di Makodam XIII/Merdeka, Selasa (17/9/2024). Brigjen…