Scroll untuk baca artikel
Berita TerbaruPolitik

DPW PAN Sulut Buka Ruang Calon Kepala Daerah untuk Mendaftar

44
×

DPW PAN Sulut Buka Ruang Calon Kepala Daerah untuk Mendaftar

Sebarkan artikel ini

 

Felmy J Peleng (Foto Ist)
Felmy J Peleng (Foto Ist)

MANADO, MN — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Utara akan segera membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah pada pilkada serentak 2018 mendatang, hal tersebut diputuskan dalam rapat Tim Pilkada DPW PAN yang dinahkodai oleh Felmy J Peleng, SH. Tim Pilkada DPW PAN Provinsi tersebut beranggotakan diantaranya Baso Affandi, Widjayanto Patonti, Muzakir Boven, Fahri Dochmi, Juana Tumbio dan Irianti Mahadi. Rapat Tim Pilkada Provinsi yang dirangkai dengan buka puasa bersama tersebut diselenggarakan di rumah DPW PAN Sulawesi Utara yang berlokasi di kawasan Marina atau M Walk.

MANTOS

Dengan dibukanya pendaftaran calon kada, maka semua bakal calon kepala daerah yang berniat menggunakan PAN sebagai kendaraan politiknya maju di pilkada 2018 dipersilahkan menyiapkan berkas pendaftaran karena semua DPD lewat tim Pilkada Kabupaten Kota dalam waktu dekat akan resmi kita buka,” kata Ketua Tim Pilkada DPW PAN SULAWESI UTARA, Felmi J. Pelleng didampingi Sekretaris dan anggota Tim Pilkada, , dalam jumpa pers di kantor DPW PAN SULUT Selasa kemarin (21/6).
Awalnya direncanakan, pembukaan pendaftaran calon kada dilakukan pada awal Mei lalu. Namun, dikarenakan DPP PAN masih disibukkan dengan pilkada serentak 2017, maka pembukaan pendaftaran diundur. Kendati demikian, ia mengatakan, PAN memiliki prosedur tetap (protap) dan mekanisme dalam mengusung calon kepala daerah. Diantaranya, dengan mengacu kepada Ketetapan Rakernas ke I PAN No. 03 TAHUN 2015 tentang Peraturan Partai Pemenangan Pemilihan Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah (PILKADA) PARTAI AMANAT NASIONAL dan hasil survei terkait tingkat elaktabilitas, popularitas dan kesukaan publik terhadap figur tersebut.

Menyangkut tentang lembaga survey, kami akan berkoordinasi dengan DPP tentang lembaga survey nasional mana yang akan digunakan sebagai acuan yang tentunya juga akan diminta persetujuan dari kandidat yang mendaftar sehingga diperoleh tren elaktabilitas calon yang valid dan komprohensif serta bertanggung jawab secara akademis” tandasnya.

Dijelaskan, Felmy sesuai arahan dan instruksi dari DPP, dalam proses penjaringan calon kepala daerah, pihaknya memberikan prioritas kepada kader terbaik PAN. Asalkan memiliki elaktabilitas, kapasitas dan kompotensi, serta kans menang di pilkada. Andaipun tidak ada di kader internal PAN, maka pihaknya memberikan kesempatan lebih besar kepada figur luar. Dengan catatan, figur calon kada tersebut memiliki kesepahaman dan komitmen kepada PAN. ” Silahkan siapapun Calon Kepala Daerah mau mendaftar di PAN,” tambah anggota tim Pilkada DPW PAN SULUT yang ikut hadir dalam rapat Tim Pilkada Peovinsi Sulawesi Utara.
Namun, keputusan akhir calon kepala daerah yang didukung dan diusung PAN ada di DPP. Meski begitu, keputusan DPP itu didasarkan kepada usulan dan rekomendasi dari daerah. Sehingga siapapun direkomendasikan dan diputuskan DPP sesudah melalui proses penjaringan yang dilangsungkan di daerah. ” Prinsipnya, calon kepala daerah tersebut wajib melalui penjaringan di internal,” Ketua Tim Pilkada DPW PAN SULUT(*)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP Tumeles.com - Topup Game, Pulsa & Belanja Kebutuhan Harian di Manado