Jakarta, manadonews – Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan kunjungan ke Mabes Polri untuk melakukan komunikasi dan Koordinasi terkait dengan tugas dan kewenangan Pansus angket.
“Pansus melakukan dialog terkait dengan hak penyelidikan angket sebagaimana diatur dalam UUD dan UU MD3,” katanya kepada Wartawan usai pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajarannya di Mabes Polri, Rabu(12/7)
Selanjutnya Pansus Angket KPK meminta peran Polri atas pelaksanaan tugas tugas pansus angket, agar segalanya baik pansus maupun polri tetap bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan. Sehingga ada sinergitas yang optimal dalam koridor hukum untuk pelaksanaan tugas pansus angket.
“Kami jelaskan kepada pak Kapolri, pansus ini lembaga yang secara konstitusional diatur dalam UUD diatur UU MD3, kami laporkan kami juga sudah keluar berita negaranya yang tidak lain menjalankan fungsi tertinggi konstitusi yaitu penyelidikan,” tukas Politisi Golkar ini seraya menambahkan Pansus Hak Angket berharap, Polri dapat mendukung tugas penyidikan yang akan dilakukan Pansus Hak Angket tersebut.
“Kiranya tugas penyelidikan yang dilakukan oleh panitia angket ini berjalan efektif, bisa berjalan efisien, yang tentunya tidak lalu menimbulkan hal-hal yang justru kontraproduktif,” paparnya.
Yang pasti, Pansus Hak Angket KPK tidak membawa kepentingan tertentu seperti isu pelemahan KPK atau isu-isu lainnya yang bahkan mengatakan akan meniadakan KPK.
“Pansus akan bertugas sesuai dengan garis Undang-undang yang berlaku,” katanya.
Setelah penyampaian tersebut, kata Agun, Polri juga menyepakati agar tugas-tugas Pansus berjalan sesuai dengan Undang-undang. Begitu juga Polri. Sehingga, lanjutnya, Pansus tidak akan menimbulkan kegaduhan dan akan membuat kebaikan di lembaga KPK.
“Korupsi semakin kita tekan, dengan adanya satu bentuk penghormatan penghargaan terhadap hak-hak azasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat,” pungkasnya.(djamzu)