Berita TerbaruBerita UtamaKesehatanNasionalNusa UtaraTalaud

SWM: Bersama DPRD Punya Tanggung Jawab Implementasikan Perda KTR

×

SWM: Bersama DPRD Punya Tanggung Jawab Implementasikan Perda KTR

Sebarkan artikel ini
Bupati SWM (kanan) dan Menkes Nila Moeloek/Foto: manadonews/ET
Bupati SWM (kanan) dan Menkes Nila Moeloek/Foto: manadonews/ET

YOGYAKARTA, MANADONEWS – Bupati Kabupaten Talaud Sri Wahyumi Manalip mengatakan pihak eksekutif dan DPRD memiliki tanggung jawab guna mengimplementasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Antara lain penepatan wilayah KTR di lingkungan perkantoran, sekolah, tempat ibadah, Rumah Sakit, Pusesmas serta tempat – tempat lain yang dianggap penting,” ujar SWM usai menerima penghargaan Pastika Parahita dari Menkes di Yogyakarta, Rabu (12/7).

MANTOSMANTOS

Guna mewujudkan rencana itu, lanjut SWM, butuh dukungan dan kerjasama semua pemangku kepentingan dan stakeholder.

“Karena itu semua dilakukan demi kepentingan bersama, khususnya dalam menjaga kesehatan,” tukasnya.

ET

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang
Baca Juga:  Berhasil Dalam Penugasan, Pangdam XIII/Merdeka Bangga Sambut Kedatangan Satgas Yonif 712/Wiratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *