BOLMONG,MANADONEWS,-.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan melelang aset yang masih bisa dipergunakan, baik aset jalan maupun tidak jalan.
Hal ini berdasrkan penuturan Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM. Menurutnya, saat ini pihaknya sementara menata penilaian untuk penarikan berbagai aset baik yang sudah rusak maupun yang masi bisa digunakan.
” Saat ini semua kendaraan dinas kami tarik, baik yang masi bisa jalan maupun tidak jalan. Dan pekan depan sudah mulai penilaian baik aset jalan maupun aset tetap ” katanya.
Lanjutnya, setelah penilaian ini selesai, maka langsung dilakukan pelelangan bulan september nanti.
” Target kami bulan september eptember sudah dilelang, baik aset jalan maupun tidak jalan. Dan dilihat mana yang masi bisa dilelang, itu sudah penghapusan,”bebernya.
Untuk itu pihaknya mengimbau, kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera melaporkan setiap aset tersebut.
“Saya minta, harus segera memberikan laporan setiap aset baik aset jalan maupun yang tidak jalan. Juga kepada pemilik Kendis yang lebih dari satu agar segera dikembalikan,”tegasnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Daerah Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fanny Irawan Popitod SST menjelaskan, Saat ini baru masuk pada tahap penilaian. Nanti tindak lanjut setelah proses penilain selesai nantinya itu akan ada mekanismenya untuk pelelangan umum maupun pelelangan terbatas.
“Kami nilai terdiri dari barang infentaris, Kendaraan roda dua, roda empat, roda enam dan alat berat, serta bongkahan bangunan gedung. Itu yang kami nilai saat ini,”ungkapnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya juga sedang melakukan konsolidasi dengan pihak SKPD terhadap penilaian berbagai aset di tiap dinas.
“kami masi akan melakukan konsolidasi dengan SKPD, masi dilihat barangnya. Dan penilaian ini dalam rangka penghapusan. Kami nilai dulu baru dihapus, untuk barang infentaris ada 11 SKPD yang dinilai, sedangkan untuk bongkahan bangunan gedung ada 12 bangunan, masing-masing bangunan kantor dan sekolah. Untuk roda empat 70 kendaraan, roda dua 232 kendaraan serta alat berat ada empat unit, ini masi data semntara yang kami nilai. Dan kami berharap minggu ini ada peran proaktif dari tiap SKPD terhadap penilaian ini,”harapnya.
Untuk itu kata Popitod, pihaknya mengimbau kepada tiap SKPD agar setiap barang yang dimiliki harus dikembalikan kepada Pemda.
“Kami minta barang itu harus ada dan dikembalikan kepada pemda. Kami tegaskan jika penilaian ini akan dilakukan kemudian aset ini tidak ada dan tidak dikembalikan, maka nantinya akan ada tindakan tegas,”tutupnya.
( stvn )