AgamaBerita TerbaruBerita UtamaManadoMinsel

Olly: Jemaat harus Mengingatkan Satu Sama Lain

×

Olly: Jemaat harus Mengingatkan Satu Sama Lain

Sebarkan artikel ini
Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua TP PKK Rita Tamuntuan foto bersama pimpinan dan anggota jemaat/Foto: manadonews/
Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua TP PKK Rita Tamuntuan foto bersama pimpinan dan anggota jemaat/Foto: manadonews/

AMURANG, MANADONEWS – Semangat untuk terus melayani dan berbagi kasih dengan sesama dapat terus mengalir baik dalam kehidupan berjemaat maupun bermasyarakat.

Ajakan itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE saat memberikan sambutan pada HUT ke-100 GMIM Ranoyapo di Minahasa Selatan, Minggu, (23/7/).

MANTOS MANTOS

Gubernur Olly juga mengingatkan jemaat GMIM Kalvari Ranoyapo untuk selalu dapat bersinergi dengan pemerintah dalam memerangi berbagai permasalahan di tengah masyarakat.

“Jemaat dapat memaknai momentum ini untuk mensinergikan langkah dan mendukung program pemerintah dalam memerangi kemiskinan, pengangguran, narkoba dan tindak kekerasan dengan meningkatkan fungsi kontrol sosial di masyarakat dan tidak bersikap saling apatis namun saling mengingatkan satu sama lain,” ujarnya.

Baca Juga:  Steven Kandouw Hadiri SMDK Gembala Gereja Bethel 

Lebih jauh, Olly juga menghimbau seluruh jemaat mampu menerapkan kehidupan yang bertoleransi.

“Karena jemaat sekalian merupakan sesama anggota dalam suatu kesatuan yang saling membutuhkan, dalam artian menghargai perbedaan pendapat, perbedaan profesi maupun perbedaan suku, agama dan ras,” imbuhnya.

Terkait HUT jemaat Gubernur berharap dengan bertambahnya usia yang mencapai satu abad itu dapat memotivasi jemaat untuk terus mengevaluasi perjalanan pelayanan kehidupan berjemaat selama ini.

Kegiatan turut dihadiri Ketua TP-PKK Sulut, Ir. Rita Tamuntuan, Wakil Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, SH dan Kepala Biro Umum Clay June Dondokambey, S.STP, M.AP

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *