Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalPemerintahanPolitikTotabuan

Polres Bolmong Mulai Bawa Berkas Hasil Operasi Pekat Samrat 2017 ke Kejaksaan dan Pengadilan

×

Polres Bolmong Mulai Bawa Berkas Hasil Operasi Pekat Samrat 2017 ke Kejaksaan dan Pengadilan

Sebarkan artikel ini

 

MANTOS MANTOS

 

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) sampai saat ini terus menggenjot Operasi Kepolisian “PEKAT SAMRAT” 2017,yang dilakukan oleh Tim Pelaksana Operasi dilapangan.

Menurut data dari Polres Bolmong di Posko Operasi Pekat (Bag Ops),hasil Pekat miras disita 2.925 liter minuman beralkohol jenis Cap Tikus dan minuman beralkohol berlabel sejumlah 5.853 botol.Miras tersebut disita dari 274 Tersangka di 251 lokasi.

Sedangkan hasil Operasi Pekat berupa barang tajam,di dapat 2 kasus dari 2 tersangka dengan barang bukti berupa 2 bilah pisau, 2 buah tombak serta satu buah parang.

Sementara itu,untuk pemabukan dari 25 lokasi dengan 88 orang pelaku ditemukan barang bukti berupa obat cair jenis Komiks 5 bungkus,Lem Ehabon 100 Mili,miras jenis cap tikus 11 liter dan 2 botol miras berlabel.

Baca Juga:  Ini Pesan Wabup Bolmong Bagi Anak Panti Asuhan 'Amazia'

Pada hasil Operasi Pekat judi ditemukan 13 tersangka dari 5 lokasi dengan rincian judi kartu remi 2 kasus,judi Kartu Domino 2 kasus,judi Togel 1 kasus,dan sabung ayam 1 kasus, serta barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 483.000.

Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow AKBP.Faisol Wahyudi,SiK melalui KabagOps Kompol Ahmad Sutrisno,S.Sos mengatakan,khusus hasil Operasi Pekat golongan Miras dan Sajam harus diselesaikan di tingkat peradilan.

” Ini kami lakukan agar ada efek jera bagi para pelaku “singkatnya.

Tak main-main,operasi yang tergelar selama sebulan penuh ini oleh Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi,SIK menurunkan Instruksi/perintah kepada jajarannya melalui Surat Telegram Rahasia bernomor : 231/VIII/2017,tanggal 04-8-2017,yang menginstruksikan semua jajaran untuk mencapai target minimal 2 Kasus Tipiring (Miras) yang mendapatkan putusan pengadilan sebagai pertimbangan untuk pemusnahan barang bukti kedepan.

Baca Juga:  Kepentingan KLA Sekda Lynda Watania Teken Komitmen dengan Seluruh Kepala OPD

Sedangkan untuk kasus Sajam diwajibkan sampai pada tahap penuntutan ke Kejaksaan(P21). Disamping target Operasi pekat lainnya.

Hingga berita ini diturunkan jajaran Polres Bolmong masih terus melakukan teror terhadap pelaku Pekat yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.
( hms polres bolmong/tim mn )

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *